Paripurna: Jawaban Pemkab Siak Atas Pandangan Umum Anggota DPRD Siak
"Penjelasan kita di Sidang Paripurna kali ini merupakan bentuk jawaban kita dari pemerintah tentang Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017.
Pertama dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang di sampaikan oleh Hohen Saragih, kemudian Fraksi Partai Amanat Nasional Plus yang disampaikan oleh Sujarwo, Partai Gerindra Plus yang disampaikan oleh Bungara. Hutajalu dan Partai Golkar yang disampaikan H Tarmijan, semuanya sudah kita paparkan dan selama sidang Paripurna berjalan sukses.
Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE mengatakan, Selama Sidang Paripurna tentang Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum DPRD Siak terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2017, Alhamdulillah berjalan sukses, dan Sidang kita dihadiri sebanyak 27 Anggota DPRD Siak," pungkasnya.(Adifa)
Tulis Komentar