SIDANG MONEY POLITIC DI INHU

Jaksa Hadirkan Wartawan Jadi Saksi

Di Baca : 2849 Kali

Kemudian saksi Sarmin menghubungi wartawan Zulpen agar informasi tersebut diberitakan, namun saksi Sarmin mencari bukti bahan pakaian wanita yang dibagi-bagikan tersebut, dirinya meminjam bukti tersebut dari Juminah dua unit satu di antaranya milik Wakini yang belum sempat diberikan oleh Juminah.

Semantara itu, saksi Zulpen di cecar pertanyaan oleh hakim anggota Petra Jeanny Siahaan SH MH, bagai mana saudara mengetahui adanya dugaan money politic di Desa Sibabat? Saksi Zulpen menjelaskan, dirinya menjalankan tugas jurnalistik atas informasi dugaan money politic dari saksi pelapor Hardi Sarmin untuk di beritakan.

Saksi Zulpen diminta pendapatnya bukan sebagai wartawan, namun saksi Zulpen menjelaskan kalau dirinya sudah menguji kebenaran atas informasi awal dugaan money politic untuk bahan berita dari saksi Hardi Sarmin.

Di mana dalam keterangannya kalau selain saksi Hardi Sarmin yang menjelaskan, dugaan money politic pembagian bahan dasar pakaian dan disertai selembaran, dirinya mendapatkan penjelasan dari beberapa orang namun dua di antaranya dijadikan narasumber dalam berita.

Dalam fakta persidangan, mantan Kades Sibabat atas nama Misman berulangkali disebut saksi, kalau Misman adalah koordinator atas pembagian bahan pakaian wanita disertai selembaran ajakan untuk memilih pasangan Cagubri nomor urut 3.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar