Rion Satya Usulkan Majelis Sidang Komisi Informasi Reg. 016 Lakukan Pemeriksaan Setempat

Diskominfo Siak, Satker Pengadaan CCTV Corporate Terintegrasi Tak Hadiri Sidang KIP

Di Baca : 1139 Kali
Pemohon Informasi Rion Satya SH saat mengikuti Sidang Penyelesaian Sengketa Informasi dengan Atasan PPID Utama Pemkab Siak Riau di Komisi Informasi Riau dalam agenda Sidang Pembuktian kedua, Jumat (23/6/2023). (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau, kembali memeriksa sengketa Informasi dengan register 016/PSI/KIP-R/I/2023 antara Rion Satya SH sebagai Pemohon dengan Atasan PPID Utama Pemerintah Kabupaten Siak sebagai Termohon pada Jumat 23 Juni 2023 dengan Agenda Pembuktian Lanjutan Kedua.

Sidang digelar di ruang Sidang Komisi Informasi Provinsi Riau di Pekanbaru dengan Ketua Majelis sidang Tatang Yudiansyah, didampingi oleh Asril Darma dan Junaidi selaku anggota Majelis. Panitera Pengganti dalam sidang adalah Didang Muhana.

Sidang Pembuktian lanjutan yang kedua ini dihadiri oleh Pemohon dan tidak dihadiri oleh Termohon.

Selama persidangan Rion menjelaskan bahwa dokumen yang menjadi dasar dari Permohonan Informasi  terkait Rencana Umum Pengadaan Internet Corporate CCTV Terintegrasi dengan nilai Pagu sebesar Rp350.000.000,- .






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar