Tiga Saksi Kasus Tudingan Perusakan di Ruang BK DPRD Riau Tak Melihat Terdakwa Merusak
Pekanbaru, Detak Indonesia--Sidang kasus Pidana No.556 di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dengan hakim ketua Ronald SH didampingi dua hakim anggota dan menghadirkan dua terdakwa aktivis Larshen Yunus dan wartawan Rudiyanto digelar di PN Pekanbaru Rabu, (23/8/2022).
Sidang keempat ini mengagendakan mendengarkan keterangan saksi keempat yakni Upik yang dihadirkan pihak Pelapor dari Sekwan DPRD Riau, namun Upik tidak hadir karena ada kegiatan lain.
Akhirnya sidang yang berjalan sebentar ini ditunda dilanjutkan Rabu depan 31 Agustus 2022.
Sementara tiga saksi yang dihadirkan dalam sidang pekan lalu Selasa 16 Agustus 2022 lalu yakni Ferry Sasfriadi. Dalam kesaksiannya Ferry dapat laporan dari staf BK DPRD Riau Buk Desi Kamis pagi 16 Desember 2021. Lalu Ferry memastikannya dari rekaman CCTV di ruang BK DPRD Riau kata Buk Desi ruangan berserakan.
Tulis Komentar