Pakar LKPP Tegaskan Lelang TPA Kuansing Cacat Integritas

Di Baca : 2860 Kali
Riad Horem

PEKANBARU, Detak Indonesia -- Pakar pengadaan barang dan jasa LKPP, Riad Horem menyatakan telah terjadi pelanggaran integritas dalam kasus lelang pembangunan TPA Kuansing pada Satker PSPLP Provinsi Riau tahun 2018. "Jika begitu maka itu pelanggaran integritas, dan tidak ada ampun itu untuk pelanggaran integritas," kata Riad yang merupakan Purnabakti Direktur Pengaduan Sanggah dan Monev LKPP itu. 

Riad menyatakan hal tersebut setelah mengetahui adanya tindakan Pokja memenangkan PT Noor Lina Indah pada lelang pengadaan jasa konstruksi pembangunan TPA Kuansing. Perusahaan asal Surabaya ini belakangan diketahui mengikuti lelang dengan melampirkan dokumen kontrak kerja palsu. 

Tanpa penelitian memadai, Pokja TPA Kuansing malah memenangkan PT Noor Lina Indah pada lelang tersebut. 

"Jika sudah terjadi pelanggaran integritas, maka perusahaan peserta terkait dan juga Pokja kan artinya itu sudah ada cacat kan, jadi tidak boleh lagi ikut lelang dan tidak boleh lagi Pokja itu melakukan tugas lelang," kata Riad. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar