MANTAP ; Polresta Pekanbaru Berhasil Amankan Shabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Di Baca : 6242 Kali

Polresta Pekanbaru Berhasil Amankan Shabu dan Ribuan Pil Ekstasi ( adifa/DetakIndonesia.co.id)
"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan atas laporan dari warga perihal seringnya para tersangka melakukan jual-beli narkoba" ungkap Kombes Pol Susanto, SIK, SH, MH.
Dari hasil interogasi terhadap ketiga tersangka mengakui bahwa Narkotika tersebut merupakan milik mereka.
Untuk itu polisi menjerat tersangka dengan Pasal 112 Jo Pasal 114 ayat 2 Jo 132 Undang –Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Adifa)
Tulis Komentar