Hukrim

MANTAP ; Polresta Pekanbaru Berhasil Amankan Shabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Di Baca : 5665 Kali
Polresta Pekanbaru Berhasil Amankan Shabu dan Ribuan Pil Ekstasi ( adifa/DetakIndonesia.co.id)

"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan atas laporan dari  warga perihal seringnya para tersangka melakukan jual-beli narkoba" ungkap  Kombes Pol Susanto, SIK, SH, MH.

Dari hasil interogasi  terhadap ketiga tersangka mengakui bahwa Narkotika tersebut merupakan milik mereka.

Untuk itu polisi menjerat tersangka dengan Pasal  112 Jo Pasal 114 ayat 2 Jo 132 Undang –Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Adifa)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar