POLITIK

Bawaslu Awasi Menteri Nyaleg

Di Baca : 2167 Kali
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan mengawasi sepak terjang menteri yang ikut menjadi caleg di Pemilu 2019. Bawaslu menyoroti potensi penggunaan fasilitas negara dan izin cuti kampanye.

JAKARTA, Detak Indonesia.co.id -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan mengawasi sepak terjang menteri yang ikut menjadi caleg di Pemilu 2019. Bawaslu menyoroti potensi penggunaan fasilitas negara dan izin cuti kampanye.

Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengakui tak ada larangan menteri mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif di Pemilu 2019.  Namun menteri yang nyaleg tetap dalam radar pengawasan Bawaslu.

"Penggunaaan fasilitas negara saat kampanye itu kan dilarang. Kita lihat dulu saat kampanye, gunakan fasilitas negara atau tidak, ini salah satu yang akan kita awasi betul," kata Edward kepada wartawan, Kamis, 19 Juli 2018.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar