HUKRIM

Polres Bengkalis Temukan 9.500 Pil Narkoba Happy Five di Kebun PT Darmali

Di Baca : 10112 Kali
ilustrasi narkoba jenis happy five

"Atas laporan tersebut unit Reskrim Polsek Mandau beserta Babinkamtibmas Pematang Pudu melakukan penyisiran di sekitar areal perkebunan milik PT. Darmali, dan menemukan sebuah tas berwarna putih dengan isi 20 bungkusan dibalut plastik, salah satu plastik sudah terbuka dan terlihat isinya obat-obatan," kata Kapolres.

Setelah itu barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk diamankan dan dihitung ada sekitar 9.888 butir pil jenis Happy Five merk Erimin dengan rincian 19 bungkus masih utuh dan setiap bungkusan berisi 50 papan dengan isi pil satu papan sebanyak 10 butir, sedangkan satu bungkusan lagi sudah terbuka.

 "Totalnya 9.888 butir pil, karena satu bungkusan lagi sudah terbuka dan tinggal 388 butir setelah dilakukan penghitungan," ungkap Kapolres.

Ditambahkan Kapolres kasus temuan ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, walaupun pemilik barang haram tersebut tidak ditemukan.

"Masih dalam lidik (penyelidikan) dan akan terus kita lakukan pengembangan terhadap temuan 9.888 butir pil jenis happy Five ini dan dasar laporannya sudah ada nomor : LP/./VII/2018/Riau/Res.Bks-Sek-Mandau tanggal 21 Juli 2018," ungkap mantan Kapolres Rokan Hulu in(DI)

 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar