Sosialisasi

Kabidkum Polda Riau Taja Sosialisasi Perkap Nomor 11 Tahun 2016 di Polres Siak

Di Baca : 1640 Kali
Suasan Aula Tribatra Polres Siak Kala Kabidkum Polda Riau Memberikan Materi Sosialisasi Perkap Nomor 11 Tahun 2016 di Polres Siak (Adifa/DetakIndonesia)

SIAK, DetakIndonesia.co.id -- Kehadiran Kabidkum Polda Riau Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono SIK M Hum beserta TIM ke Polres Siak dalam rangka mentaja kegiatan sosialisasi tentang Perkap Nomor 11 Tahun 2016 guna mewujudkan peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Siak yang lebih Profesional.

Saat kehadiran Kabidkum Polda Riau beserta TIM di sambut langsung Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK yang didampingi Waka Polres Siak Kompol Abdullah Hariri, para Kasat, Para Kapolsek, Para Kanit jajaran Polres Siak, Polda Riau, Sabtu (28/07/2018).

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK menjelaskan," Kehadiran Kabidkum Polda Riau berserta TIM ke Mako Polres Siak dalam rangka melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Perkap Nomor 11 Tahun 2016 guna mewujudkan peningkatan pelayanan Polri tentang penegakan hukum yang lebih profesional. 

"Sosialisasi tentang Perkap Nomor 11 Tahun 2016 sangat penting, karena akan sangat banyak sekali manfaatnya bagi seluruh Personel Polri khususnya Personel Polri Polres Siak tentunya," ujar Kapolres Siak.

"Kenapa demikian, harapan kita jelas, hasil yang ditimbulkan dari sosialisasi tentang Perkap Nomor 11 Tahun 2016, selain lebih memahami tetang tugas, Personel nantinya juga akan lebih memahami pokok tugas sesuai tupoksinya. terutama tentang kajian hukum yang lebih profesional dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat," ungkap Kapolres Siak.

Dari pantauan DetakIndonesia.co.id, Kegiatan Sosialisasi yang dihelat di Aula Tribatra Gedung Polres Siak tersebut berlangsung sukses. Kegiatan berlansung pada Hari Jumat (27/07/2018) yang dimulai sekira pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. (adifa)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar