Sengketa Lahan Warga Tiga Kecamatan dengan PT DSI

Bupati Siak Disomasi

Di Baca : 1241 Kali
DPP LSM Perisai Riau kuasa masyarakat Kecamatan Koto Gasib, Dayun dan Mempura, Kabupaten Siak, Riau, melayangkan somasi ke Bupati Siak terkait konflik sengketa lahan berkepanjangan dengan PT Duta Swakarya Indah (DSI). (tim)

Siak Sri Indrapura, Detak Indonesia--DPP LSM Perisai selaku kuasa dari masyarakat Kecamatan Koto Gasib, Kecamatan Dayun dan Kecamatan Mempura (Kodam) Kabupaten Siak, Riau, melayangkan somasi kepada Bupati Siak terkait konflik sengketa lahan yang berkepanjangan dengan PT Duta Swakarya Indah (DSI).

Ketua DPP LSM Perisai Riau, Sunardi SH menyebut surat somasi ini diserahkan ke Bagian Umum di Kantor Bupati Siak pada Rabu pagi, (29/3/2023).

"Surat somasi ini menyangkut tentang permasalahan dan bentuk perizinan PT DSI yang dikeluarkan oleh Bupati Siak. Yang mana lahan yang dikelola masyarakat Kecamatan Koto Gasib, Mempura dan Dayun bersengketa dengan PT DSI yang mana sampai saat ini PT DSI belum memiliki Hak Guna Usaha," ujar Sunardi, di Kantor Bupati Siak.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar