Truk Bawa Bawang Merah Seludupan di Siak Disergap !
Pelaku yang diamankan Urip Rianto (supir truk), 50 tahun, laki - laki, wiraswasta, alamat Jalan Simpang Haji RT 003 RW 001 Desa Meredan Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Riau.
Kronologis penangkapan pada Sabtu, 28 Juli 2018 sekira pukul 02.50 WIB, anggota Sat Reskrim Polres Siak sedang melintas di jalan lintas Buatan - Siak Kecamatan Siak Kabupaten Siak Riau dan menemukan 1 (satu) unit mobil colt diesel warna kuning melintas dengan muatan yang tidak wajar, karena melihat hal mencurigakan tersebut anggota Sat Reskrim Polres Siak Riau menghentikan mobil tersebut dan melakukan pengecekan serta melihat isi mobil tersebut berisi bawang.
Urip Rianto (50) supir diamankan
Guna pemeriksaan lebih lanjut supir dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Siak untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Saat ini dilakukan tindak lanjut, melengkapi administrasi penyidikan (mindik), menyita barang bukti, periksa saksi - saksi, dan berkoodinasi dengan Balai Karantina.(adifa)
Tulis Komentar