Bacaleg 2019

KPU Bengkalis Terima Berkas Perbaikan Bacaleg

Di Baca : 2353 Kali
Komsi Pemlihan Umum (KPU) Bengkalis, Provinsi Riau, sudah menerima berkas perbaikan bakal calon legislatif dari 16 Parpol untuk selanjutnya dilakukan verifikasi keabsahan

"Kemudian dilanjutkan dengan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota  DPRD dari tangal 8-12 Agustus 2018. Dan Pengumuman DCS anggota DPRD berlangsung dari 12-14 Agustus 2018," jelasnya.

Permintaan klarifikasi ke parpol atas masukan masyarakat terhadap DCS dijadwalkan pada 22-28 Agustus 2018.Penyampaian klarifikasi dari parpol ke KPU 29-31 Agustus 2018. Setelah itu, pemberitahuan pengganti DCS 1-3 September 2018.

"Pengajuan penggantian bakal calon anggota DPRD tanggal 4-10 September 2018. Adapun, verifikasi pengganti DCS anggota DPRD kepada KPU 11-13 September 2018 dan penyusunan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD 14-20 September 2018.

Mengenai salah satu bacaleg mantan koruptor yang ditemukan saat verifikasi sebelumnya, KPU belum mengetahui secara pasTi apakah bacaleg tersebut sudah diganti dengan calon yang lain

"Memang satu bacaleg yang kita temukan saat verifikasi tahap pertama merupakan mantan koruptor dan sudah kita minta untuk diganti ke Parpol yang bersangkutan, akan tetapi sampai saat ini berkas tahap kedua sedang dilakukan verifikasi terhadap keabsahan legalitas, mudah-mudahan diganti dengan calon lain," kata Syuib.(DI)

 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar