Vaksin MR

Vaksin MR : Menkes Minta Fatwa MUI

Di Baca : 2348 Kali
Ilustrasi : Net

JAKARTA, Detak Indonesia.co.id -- Kementerian Kesehatan tetap menjalankan sosialisasi imunisasi vaksi campak dan Measies Rubella (MR). Di sisi lain, Kemenkes tetap meminta fatwa dari Majelis Ulama Indonesia sebagai panduan melaksanakan imunisasi.

"Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami mengajukan fatwa Majelis Ulama lndonesia terkait pelaksanaan imunisasi MR di lndonesia, untuk digunakan sebagai panduan pelaksanaan dari aspek keagamaan," kata Menteri Kesehatan Nila Moeloek dalam keterangannya.

Kampanye pelaksanaan imunisasi MR fase 2 dimulai pada Agustus-September 2018. Nila juga sudah bersilaturahmi dengan MUI untuk membahas fatwa halal terkait vaksin MR pada 3 Agustus 2018.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar