Tunggak Pajak Mobil Dinas Mentri Keuangan
Di Baca : 3961 Kali
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf menegaskan, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah membayar tunggakan pajak kendaraan mobil dinas berpelat nomor 26 RI
JAKARTA, Detak Indonesia.co.id -- Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf menegaskan, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah membayar tunggakan pajak kendaraan mobil dinas berpelat nomor 26 RI.
Dia menganggap telatnya pembayaran pajak itu bukan menjadi kesalahan Sri Mulyani. Sebab, kata dia, yang bertanggung jawab melunasi tunggakan pajak mobil dinas adalah Kementarian Keuangan.
Tulis Komentar