POLITIK

ICW: Bawaslu Arogan Loloskan Mantan Koruptor Jadi Bakal Caleg

Di Baca : 2238 Kali
Ilustrasi : Net

JAKARTA, Detak Indonesia -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meloloskan lima mantan koruptor sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) 2019.

Bawaslu meloloskan mereka berpedoman pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, bukannya pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang eks koruptor maju sebagai caleg.

Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina menyebut, Bawaslu semena-semena dengan mengingkari keabsahan hukum.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar