Waspada Caleg Mantan Napi Bakal di Coret KPU
Di Baca : 3664 Kali
Ilustrasi : Net
JAKARTA, Detak Indonesia.co.id -- Dari 202 calon anggota legislatif yang merupakan eks narapidana koruptor, ternyata tidak semuanya diganti oleh partai politik.
Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan hingga hari terakhir perbaikan bakal calon anggota legislatif mengatakan setidaknya masih terdapat tujuh orang untuk tingkat DPR RI.
KPU, lanjut dia, akan mencoret semua nama mantan napi korupsi apabila tidak kunjung diperbaiki sesuai dengan Peraturan KPU yang sudah ditetapkan. Pasalnya, KPU sudah memberikan imbauan kepada partai politik untuk melakukan perbaikan.
Tulis Komentar