Presiden Lantik Sembilan Gubernur dan Wakil Gubernur

Setibanya di Istana Negara, mereka diambil sumpah oleh Presiden dan dilantik dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 152/P Tahun 2018 hingga Nomor 154/P Tahun 2018, Nomor 156/P tahun 2018, serta Nomor 158/P Tahun 2018 hingga Nomor 162/P Tahun 2018.
"Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," ucap Presiden diikuti pejabat yang dilantik.
Acara pelantikan tersebut kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama Ibu Mufidah Jusuf Kalla serta Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir.
Pelantikan gubernur tahap kedua akan dilaksanakan pertengahan September 2018, dan selanjutnya pada awal 2019.(*/jui)
Tulis Komentar