tanggap darurat bencana kelaparan/kekeringan di dua Distrik

TNI Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Puncak Papua Tengah

Di Baca : 729 Kali
Panglima TNI, Laks. Yudo Margono dari Jakarta bergerak cepat mengirimkan bantuan kemanusiaan akibat bencana kelaparan/kekeringan di dua wilayah Distrik Agandugume dan Distrik Lambewi, Papua Tengah, Senin (31/7/2023). (Dok. Pen Kogabwilhan III, Timika)

Papua, Detak Indonesia--Pasca Bupati Puncak menerbitkan Surat Nomor 300.2/28/tahun 2023 tanggal 7 Juni 2023 yang menetapkan status tanggap darurat bencana kelaparan/kekeringan di dua Distrik yaitu Distrik Agandugume dan Distrik Lambewi, Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono SE MM pun bergerak cepat mengirimkan bantuan kemanusiaan akibat bencana kelaparan/kekeringan di dua wilayah tersebut.

Bantuan ini berupa sembako. Bantuan logistik dari Panglima TNI itu dikirim bersama bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI menggunakan Pesawat C-130 Hercules TNI AU melalui Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, menuju Timika, Senin 31 Juli 2023. Lalu dari Timika menuju lokasi menggunakan Alutsista helikopter TNI yang berada di bawah kendali Kogabwilhan III.

Adapun Bantuan Sosial (Bansos) dari Panglima TNI maupun dari Kemensos RI itu berupa beras, mie instan, sembako, makanan siap saji, tenda gulung, sarden, kornet, biscuit, sosis, abon, pakaian dan selimut. Total bansos yang terdistribusi dengan Alutsista TNI di bawah kendali Kogabwilhan III adalah 23.204 kg.

Hal ini menjadi bukti bahwa kehadiran TNI di Papua bukan hanya karena masalah Kelompok Separatis Teroris (KST) semata, namun harus membawa dampak positif bagi kesejahteraan Papua, mendukung penanganan masalah kemanusiaan dan mendukung kelancaran pembangunan Papua.

Perlu diketahui, bahwa meluasnya peran TNI dalam mendukung pembangunan, keluar dari sekadar alat pertahanan dan keamanan, telah menjadi tren global. Alfred Stepan dalam Buku "The New Professionalism of Internal Warfare and Military Role Expansion" (1973) menegaskan bahwa arti militer profesional sudah mengalami perubahan paradigma.

Di era sebelumnya yang didefinisikan oleh Samuel Huntington (1947), militer profesional adalah untuk menghadapi ancaman pertahanan dan keamanan (old militay professionalism). Namun Alfred Stepan menegaskan bahwa militer profesional modern adalah mengemban tugas mendukung pembangunan selain menghadapi ancaman pertahanan dan keamanan (new military professionalism).

TNI sebagai organisasi militer profesional modern pun telah mengadopsi fenomena new military professionalism Alfred Stepan di atas. TNI tidak hanya berkutat menangani masalah ancaman militer atau ancaman bersenjata, namun telah banyak berpartisipasi menangani permasalahan pembangunan. Salah satu buktinya adalah mendukung penanganan bencana kemanusiaan yang baru saja terjadi di Puncak, Papua Tengah. (rls/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar