PT MAL DAN BIP BELUM DITINDAK TEGAS

10.000 Ha Hutan Lindung Bukit Batabuh Dibabat !

Di Baca : 4035 Kali
Pondok milik pejabat Pemkab Inhu, Riau Kabag Tapem Setdakab Inhu, Syahrudin yang diduga berada di dalam Hutan Lindung Bukit Batabuh luasnya puluhan hektare. (Zul/Detak Indonesia.co.id)

Warga berharap pelaku pengrusakan HLBB dapat dihukum sesuai dengan UU berlaku, dan semua tanaman kelapa sawit yang ditanami ditumbang dan menanaminya kembali dengan jenis kayu di kawasan lindung. Seperti disebutkan Samar, Milli Taufiq secara bergantian di Peranap Kamis (6/9/2018) mengatakan, kenapa pejabat terkait kelihatannya terlalu sulit untuk melakukan tindakan riil terhadap MAL dan BI. “Emang siapa sih dibalik kedua perusahaan itu,” tanya Samar.

Hingga kini aktivitas dua perusahaan kebun kelapa sawit (MAL dan BIP) masih saja berlangsung sebagaimana biasanya, dan selayaknya tidak ada permasalahan apapun juga, sebab kedatangan tim KLHK RI Jakarta di lokasi pembantaian hutan lindung Bukit Batabuh, hanya sebatas melakukan peninjauan, penyelidikan dan pengukuran kawasan lindung, bukan melakukan penyetopan aktivitas yang ada di dalam kedua perusahaan. (zp)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar