Curas

Kembangkan Kasus Curas, Satu Pelaku Curas Di Cokok Satreskrim Polres Siak

Di Baca : 2566 Kali
Barang Bukti Sepeda Motor Hasil Tangkapan Satreskrim Polres Siak (Adifa/Detak Indonesia)
p>Pelaku Curas yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Siak di Kabupaten Taluk Kuantan.

"Benar mas, Pelaku Curas sudah kita tangkap, pelaku seorang lelaki berinisial LM  (20) warga Prumnas Gerbang Sari PT Indosawit Subur Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Taluk Kuantan.

"Operasi penangkapan dipimpin langsung Kanit I Reskrim IPDA M Fadlillah. Penangkapan pelaku Curas kita lakukan di Kabupaten Taluk Kuantan, pada hari senin tanggal 08 Oktober 2018 sekira pukul 15.00 WIB," ujar AKP Hidayat Perdana.

"Penangkapan pelaku di daerah perumahan perkebunan kelapa sawit milik PT INTI INDOSAWIT SUBUR, kemudian saat Team melakukan introgasi dan yang diduga pelaku mengakui perbuatannya, saat ini pelaku Curas dan Barang Bukti sudah kita amankan di Mako Polres Siak guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.(DI






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar