PERANG TERHADAP NARKOBA

Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp72 Miliar

Di Baca : 1568 Kali

[{"body":"

Pekanbaru, Detak Indonesia<\/strong>--Polda Riau bersama para penegak hukum memusnahkan 40 kg sbau-sabu, 160.000 butir ekstasi, dan 11 kg daun ganja kering senilai lebih dari Rp72 miliar, Kamis (27\/4\/2017).<\/p>\r\n\r\n

Pemusnahan ini dilaksanakan di depan halaman Mapolda Riau Jalan Sudirman Pekanbaru dihadiri sejumlah penegak hukum antara lain kajati Riau Uung Abdul Syukur, perwakilan Danrem 031\/Wirabima, yang mewakili Gubernur Riau, perwakilan Pengadilan Negeri Pekanbaru.<\/p>\r\n\r\n

Dalam giat pemusnahan barang bukti ini juga dihadirkan di depan wartawan lima tersangkanya yakni Eri Kusnadi, Aldino, dan Zulfadli yang terlibat jaringan sabu-sabu dan ekstasi, sedangkan kasus ganja adalah tersangka Alhafis dan Asril.<\/p>\r\n\r\n

Polda Riau juga memajang empat mobil dan dua unit kendaraan air jetski yang merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keempat mobil TPPU itu antara lain mobil sedang Honda RS I-VTEC plat nopol copot, Kijang Innova BM 1030 JF, Honda HR-V I-VTEC plat nopol copot, dan satu mobil Mitsubishi Pajero Sport yang plat nopolnya juga copot.<\/p>\r\n\r\n

Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain dan Kajati Riau Uung Abdul Syukur SH dan penegak hukum lainnya turun tangan langsung memblender menghancurkan memusnahkan pil ekstasi, juga ikut membakar daun ganja kering, dan juga sabu-sabu.<\/p>\r\n\r\n

Menurut Kapolda Riau para tersangka ini akan disanksi hukum setimpal dan bisa hukuman mati.(azf)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/mlc8eskg8p\/27-narkoba-poldaok.jpg","caption":"Pemusnahan narkoba 40 kg sabu-sabu, 160.000 butir ekstasi asal Tiongkok, dan 11 kg daun ganja asal Aceh senilai lebih dari Rp72 miliar dilakukan di halaman depan Mapolda Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis (27\/4\/2017).(Aznil Fajri\/Detak Indonesia.com)"}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar