SUARA PEKERJA INDONESIA DARI HONG KONG

2 Tahun Memimpin, Jokowi Belum Wujudkan Perlindungan BMI

Di Baca : 3318 Kali

[{"body":"

Hong Kong, Detak Indonesia<\/strong>--Presiden Joko Widodo masih belum mewujudkan perlindungan bagi buruh migran Indonesia dan anggota keluarganya. <\/p>\r\n\r\n

Padahal, ketika berkampanye Presiden Jokowi berjanji akan mendorong perubahan UU PPTKILN No. 39\/2004 dengan menekankan aspek perlindungan BMI dan mengembalikan peran negara dalam penempatan dan perlindungan BMI.  <\/p>\r\n\r\n

Jaringan Buruh Migran Indonesia karena itu berharap kedatangan Presiden Jokowi dan Ibu Iriana ke Hong Kong pada akhir April 2017 ini bisa memenuhi janjinya itu. Menjelang kedatangan Jokowi, JBMI memiliki catatan persoalan BMI selama dua tahun Jokowi berkuasa.<\/p>\r\n\r\n

Menurut Koordinator JBMI dan Ketua Indonesian Migrant Workers Union (IMWU) Sringatin dan Juru Bicara JBMI dan Ketua International Migrants Alliance (IMA) Eni Lestari serta Juru Bicara BMI dan Ketua Asosiasi Buruh Migran Indonesia (ATKI) Maesaroh, 2014 pada masa kampanye, Jokowi berjanji akan menghapus Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) dan mempromosikan motto “negara hadir” dalam perlindungan BMI, 24 korban perdagangan manusia asal NTT meninggal.<\/p>\r\n\r\n

Kemudian 2015 mengumumkan moratorium pengiriman buruh migran ke Timur Tengah melalui Menteri Ketenagakerjaan. Memberlakukan pemaksaan koreksi data paspor terhadap BMI di Hong Kong dan beberapa negara penempatan lain sehingga menyebabkan puluhan dipenjara dan banyak yang tidak bisa kembali bekerja ke negara-negara tertentu. Siti Zaenab dipancung di Arab Saudi. Menghukum mati Mary Jane Veloso (buruh migran asal Filipina) meski pada akhirnya ditangguhkan. Sebanyak 29 korban perdagangan manusia asal NTT meninggal, dan 104 BMI tewas tenggelam. <\/p>\r\n\r\n

Pada 2016 memberlakukan Kredit Usaha Rakyat kepada BMI dan keluarganya untuk membayar biaya penempatan tapi menjebak ke dalam sistem perbudakan utang. Mengajukan untuk memberlakukan BPJS kepada BMI dan keluarganya. Menghukum mati Merri Utami meski akhirnya ditangguhkan. Lalu 54 korban perdagangan manusia asal NTT meninggal, 74 BMI tewas tenggelam. <\/p>\r\n\r\n

 <\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/mrt5q3p2xw\/28-buruh-ok.jpg","caption":""},{"body":"

Kemudian 2017 mengajukan agar asuransi diterapkan kepada BMI di luar negeri ketika memperpanjang kontrak kerja. Kontrak mandiri diberlakukan bagi BMI yang memperpanjang kontrak dengan majikan yang sama, 24 BMI tewas tenggelam. Memberlakukan kembali pendataan SISKOTKLN yang memaksa BMI di luar negeri untuk kembali membeli asuransi dan pemeriksaan kesehatan serta mendatangi kantor BNP2TKI UUPPTKILN No. 39\/2004 yang sudah mulai direvisi sejak 2010 dan kini menjadi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU PPMI) tetap tidak mengakui BMI dan hak-hak BMI sebagai pekerja formal di dalam hukum Indonesia.<\/p>\r\n\r\n

Hingga sekarang, 208 WNI yang mayoritas BMI korban kekerasan, perdagangan manusia dan sindikat narkoba masih terancam hukuman mati.<\/p>\r\n\r\n

Presiden Jokowi juga masih belum menyelesaikan persoalan tingginya biaya penempatan menjadi keluhan seluruh BMI di luar negeri. BMI masih diikat dengan sistem potongan gaji dan dijebak dalam perbudakan utang untuk membayar biaya-biaya keberangkatan.<\/p>\r\n\r\n

Saat ini jumlah BMI resmi di luar negeri sebanyak 6,2 juta orang. Sedangkan jutaan lainnya berstatus tidak resmi. Namun apapun status hukumnya, semua BMI adalah pahlawan keluarga dan penyelamat negara. Pada 2015, devisa BMI mencapai Rp144,95 triliun. Namun seperti pemimpin-pemimpin sebelumnya, Presiden Jokowi masih belum mewujudkan perlindungan bagi BMI dana anggota keluarganya.<\/p>\r\n\r\n

JBMI berharap kedatangan Presiden Jokowi ke Hong Kong akhir April 2017 tidak hanya mengurus kerja sama bisnis dan investasi semata tetapi mendengarkan harapan BMI dan segera mewujudkan perlindungan hukum yang diperlukan.<\/p>\r\n\r\n

Untuk bisa menjawab persoalan BMI, maka pemerintah harus terlebih dahulu mengakui BMI sebagai pekerja formal dalam hukum Indonesia. Pemerintah juga harus melibatkan organisasi BMI di luar negeri dalam membuat kebijakan.<\/p>\r\n\r\n

JBMI menyerukan kepada pemerintah untuk menjadikan BMI sebagai mitra dalam menjawab persoalan BMI.<\/p>\r\n\r\n

JBMI adalah jaringan yang menyatukan organisasi-organisasi massa BMI dan anggota keluarganya di Hong Kong, Macau, Taiwan, Timur Tengah dan Indonesia untuk bersama-sama memperjuangkan pengakuan, keadilan dan perlindungan sejati.(jui)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/default-photo.jpg","caption":""}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar