Apel Ops Zebra Muara Takus 2018

Di Siak, Ops Zebra Muara Takus 2018 Dimulai Hari ini, Berikut Himbauan Kapolres Siak.

Di Baca : 1759 Kali
Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK pimpin langsung Apel Ops Zebra Muara Takus 2018 (Adifa Detak Indonesia)

Laporan Adifa Detak Indonesia.

Siak Sri Indrapura, Detak Indonesia --Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Muara Takus 2018 yang digelar di halaman Mako Polres Siak berlansung hikmat. Apel dipimpin langsung Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK. Peserta apel Gelar Pasukan Ops Zebra Muara Takus 2018 tidak saja dari Polres Siak dan jajaran, tetapi juga dari TNI, Dishub Kabupaten Siak, dan Satpol PP Kabupaten Siak, Selasa 30 Oktober 2018.

Apel juga diikuti Wakapolres Siak Kompol Abdullah Hariri dan Para Kapolsek Jajaran Polres Siak. Dandim 0303 Bengkalis yg diwakili Pabung Mayor Suharno. Danramil Siak Mayor Ginting. Kadishub diwakili Winda. Damkar Kabupaten Siak Irwan. Dinas PU Ari. Kepala Jasaraharja Kabupaten Siak Abrar. Kasatpol PP diwakili Johan dan Ketua Senkom Kabupaten Kentis.

Dari pantauan dilapangan, Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK selaku yang memimpin Apel langsung melakukan  penyematan pita tanda Operasi Zebra Muara Takus 2018 resmi dilaksanakan, adapun berbagai rangkaian kegiatan, Kapolres Siak bersama segenap jajaran serta seluruh peserta Apel melakukan Doa bersama untuk korban jatuhnya Lion Air.

Kemudian Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melakukan pengecekan tentang kesiapan personil sebelum pelaksanaan Operasi dimulai, diketahui Operasi Zebra merupakan Operasi terpusat yang dilaksanakan selama 14 hari kerja terhitung dari 30 Oktober 2018 sampai dengan 12 November 2018. 

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK menegaskan," Saat melakukan kegiatan Operasi dilapangan. Saya tekankan, seluruh Personel yang terlibat harus utamakan etika tugas, profesional dan amanah dalam bertugas," tegasnya.

" Saya juga menghibau kepada masyarakat sebelum melakukan aktifitas berkendara, cek dulu surat kelengkapan diri dan surat kendaraan, kemudia perlengkapan unit kendaraan yang digunakan, khusus roda dua pengendara wajib mengunakan Helm serta spion, lampu kendaraan serta knalpot sfandard," paparnya. (DI)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar