JIKA MELANGGAR,  DITINDAK

Operasi Zebra Muara Takus 2018 Bengkalis Berlanjut

Di Baca : 2504 Kali
Suasana penertiban lalu-lintas di Jalan Antara, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Jumat (9/11/2018). (Devon/ Detak Indonesia.co.id)

Bengkalis, Detak Indonesia-- Jumat sore (9/11/2018) sekitar pukul 17:00 WIB hingga pukul 18:00 WIB berlokasi di Jalan Antara, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Satlantas Polres Bengkalis kembali melakukan Operasi Zebra Muara Takus 2018, dimana kegiatan ini berlangsung dari tanggal 30 Oktober 2018 lalu hingga sampai tanggal 12 November 2018.

Kegiatan Operasi Zebra Muara Takus ini berlangsung selama 12 hari. Didalam operasi ini  dilakukan pemeriksaan kelengkapan safety pengguna kendaraan, maupun kelengkapan surat-surat kendaraan pada kendaraan roda dua maupun roda empat saat berkendara di jalan raya.

Saat ditemui di lokasi, Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Ricky Michael Mandey SIK menjelaskan, "Operasi Zebra Muara Takus 2018 yang  dilaksanakan selama 12 hari ini  dilaksanakan oleh Polda Riau dan Polres jajaran. Secara umumnya juga di seluruh Indonesia melaksanakan operasi zebra ini secara serentak.

Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Ricky Michael Mandey SIK, Jumat (9/11/2018). (Devon/ Detak Indonesia.co.id)

Sasaran itu lebih ke penegakan hukumnya, dimana ada tujuh program pro safety yang menjadi sasaran dari penegakan hukum lewat tilang, yang di antaranya yaitu, tidak menggunakan helm, melawan arus, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan safety belt, menggunakan handphone saat berkendaraan kemudian sasaran kita terutama para pengguna kendaraan roda dua", jelasnya.

Untuk hasil sampai saat ini pelaksanaan operasi Zebra Muara Takus 2018 Polres Bengkalis, dimana untuk pelanggaran-pelanggaran yang kita jaring itu bervariatif. Dalam pelaksanaan operasi ini target kita dapat terlaksana, dan sudah terlaksana selama sepuluh hari.

"Tentunya kami dari pihak kepolisian khususnya dari Satlantas Polres Bengkalis, mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi akan aturan yang berlaku di jalan raya serta melengkapi surat-surat kendaraan, kemudian yang paling utama adalah keselamatan di dalam berkendara," ungkapnya. (dev)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar