KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Supriadi, Buruh Sawit PT Padasa Bunuh Isterinya

Di Baca : 3732 Kali

[{"body":"

Muara Takus, Detak Indonesia<\/strong>--Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan korban meninggal dunia berdasarkan Laporan Polisi nomor LP\/19\/X\/2017\/Riau\/Res Kampar\/Sek XIII Koto Kampar tanggal 19 Oktober 2017 terjadi Kamis (19\/10\/2017) sekira pukul 08.30 WIB.<\/p>\r\n\r\n

Lokasi kejadian di Afdelinhg I PT Padasa Enam Utama Dusun IV Desa Muara Takus Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar Riau. Pelapor kejadian ini adalah Sarianto (44) pegawai swasta (karyawan PT Padasa Enam Utama), Afdeling I PT Padasa Enam Utama Desa Muara Takus Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar.<\/p>\r\n\r\n

Korban adalah Sarmi, perempuan (35) ibu rumah tangga, Afdelinhg I PT Padasa Enam Utama Dusun IV Desa Muara Takus Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar, Riau.<\/p>\r\n\r\n

Saksi-saksi yang diperiksa Daut Algimun (45) karyawan PT Padasa Enam Utama, perumahan PT Padasa Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar, Syahrul Khairi (46) pekerjaan Asisten Afdeling I PT Padasa, Perumahan PT Padasa Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar, Riau.<\/p>\r\n\r\n

Terlapor atau tersangka pelaku adalah Supriadi (41), swasta buruh panen PT Padasa Enam Utama, Afdeling I PT Padasa Enam Utama Dusun IV Desa Muara Takus Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar, Riau.<\/p>\r\n\r\n

 <\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/yn8bnwdkuw\/19-kdrt-ok.jpg","caption":"Jenazah Sarmi (35) ibu rumah tangga yang dibunuh dengan kapak oleh suaminya Supriadi (41), Kamis (19\/10\/2017).(Foto Humas Polsek XIII Koto Kampar)"},{"body":"

Kronologis kejadiannya bermula ketika hari Kamis 19 Oktober 2017 sekira pukul 10.00 WIB, pelapor dipanggil ke kantor PT Padasa dan diberitahu bahwa korban (adik ipar pelapor) dikapak kepalanya oleh suaminya yang bernama Supriadi. Hal itu berdasarkan pengakuan tersangka Supriadi kepada saksi Gaut Algimun.<\/p>\r\n\r\n

Kemudian pelapor pergi ke klinik PT Padasa untuk melihat kondisi korban yang ternyata sudah meninggal dunia, atas kejadian itu pelapor bersama staf PT Padasa membuat laporan ke Polsek XIII Koto Kampar guna pengusutan lebih lanjut.<\/p>\r\n\r\n

Kronologis penangkapan pelaku Kamis 19 Oktober 2017 sekira jam 12. 00 WIB anggota Polsek XIII Koto Kampar menjemput pelaku yang sudah diamankan oleh sekurity PT Padasa di Afdelinhg I PT Padasa Enam Utama Dusun IV Desa Muara Takus Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar, Riau.<\/p>\r\n\r\n

Barang bukti yang diamankan yakni satu buah kapak warna silver, satu buah baju korban yang berlumuran darah, satu) buah celana korban warna coklat, satu buah topi milik korban.<\/p>\r\n\r\n

Tindaka yang dilakukan oleh Polsek XIII Koto Kampar yaitu  menerima Laporan Polisi, cek TKP, mencatat dan memeriksa saksi, membuat tanda bukti laporan, menangkap pelaku, menyita barang bukti (BB).(azf)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/yn8bnwdkuw\/19-kdrt2-ok.jpg","caption":"Tersangka pelaku pembunuhan isteri, Supriadi (41), swasta buruh panen PT Padasa Enam Utama, Afdeling I PT Padasa Enam Utama Dusun IV Desa Muara Takus Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar, Riau (tengah) diamankan petugas Polsek XIII Koto Kampar. (Foto Humas Polsek XIII Koto Kampar)"}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar