BURUH BUTA HURUF DIBERHENTIKAN

Perusahaan Malaysia PT ADEI Plantation Digugat Buruh Indonesia ke Pengadilan Pekanbaru

Di Baca : 11202 Kali

[{"body":"

Pekanbaru, Detak Indonesia<\/strong>--PT ADEI Plantation, sebuah perusahaan penananamn modal asing (PMA) Malaysia yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di Desa Bunut Kabupaten Pelalawan Riau, digugat ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru Jalan Teratai Pekanbaru oleh seorang buruh wanita Indonesia Kasi Nduru (27), Rabu (12\/7\/2017).<\/p>\r\n\r\n

Kartini muda Indonesia asal Nias ini merupakan buruh wanita PT ADEI didampingi Pemegang Kuasa dari SBSI Riau Kormaida Siboro SH menghadiri sidang perdananya di PHI Pekanbaru dan sidang dipimpin oleh hakim ketua Dahlia Panjaitan SH. Sementara dari pihak PT ADEI Plantataion tidak hadir alias abstain.<\/p>\r\n\r\n

Dalam sidang ini dipaparkan oleh Pemegang Kuasa Kormaida Siboro SH bahwa Kasi Nduru mulai bekerja di PT ADEI tersebut sejak 2008 namun dokumen yang ada buktinya dia mulai kerja di PT ADEI itu tahun 2010. Buruh wanita yang tak pandai baca tulis ini alias buta huruf adalah pekerja penyemprot di PT ADEI.<\/p>\r\n\r\n

Dikisahkan bahwa pada 2016 atasan buruh atau Humas PT ADEI  bernama Budiman Simanjuntak menjemput Kasi Nduru ke rumah kemudian buruh ini dibawa ke RS Amalia Pelalawan untuk diperiksa kesehatannya dikatakan untuk diangkat menjadi karyawan tetap. Oleh pihak RS Amalia Pelalawan dibilang buruh Kasi Nduru ini ada penyakit Bengkak Jantung. Akhirnya atas keterangan RS Amalia Pelalawan ini buruh wanita ini tidak jadi diangkat menjadi karyawan tetap malah disodorkan surat pengunduran diri dan dikasih uang tolak Rp3,5 juta.<\/p>\r\n\r\n

Karena tak bisa baca tulis maka Kasi Nduru tandatangani surat pengunduran diri dan sejak itu buruh ini berhenti bekerja di PT ADEI.<\/p>\r\n\r\n

Setelah kasus sepihak ini diketahui pihak SBSI Riau maka pihak SBSI Riau membawa buruh wanita ini untuk diperiksa ke RS Selasih Pelalawan, hasil pemeriksaannya dinyatakan bahwa Kasi Nduru tidak ada mengidap kelainan jantung atau Bengkak Jantung seperti yang dikeluarkan oleh pihak RS Amalia Pelalawan.<\/p>\r\n\r\n

Tak puas hanya satu rumah sakit Selasih Pelalawan Riau saja, maka pihak SBSI melalui pemegang Kuasa buruh Kormaida Siboro SH memeriksakan buruh Kasi Nduru ini ke RS Awal Bros Pekanbaru ke ahli jantungnya betul dengan biaya Rp970 ribu, dan hasilnya juga menyatakan Kasi Nduru tak ditemukan kelainan jantung.<\/p>\r\n\r\n

"Makanya atas pemeriksaan dua rumah sakit di atas, dan kelainan-kelainan lainnya termasuk masalah pihak PT ADEI menyuruh buruh yang tak pandai tulis baca itu teken surat pengunduran diri, maka pihak SBSI Riau membela  Kasi Nduru sampai ke Pengadilan hubungan Industrial (PHI) Pekanbaru.<\/p>\r\n\r\n

Dalam sidang di PHI Jalan Teratai Pekanbaru, Riau Rabu siang (12\/7\/2017) pihak PT ADEI tidak hadir. Menurut Kormaida Siboro SH jika tiga kali pihak PT ADEI tak hadiri sidang maka sampai ke tingkat Mahkamah Agung (MA) pihak buruh bisa saja dinyatakan menang.<\/p>\r\n\r\n

Humas PT ADEI PLantation Budiman Simanjuntak yang dikonfirmasi Detak Indonesia.com<\/em> Rabu (12\/7\/2017) menegaskan bahwa hasil pemeriksaan RS Amalia Kabupaten Pelalawan Riau itu memang demikian hasilnya tidak ada ikut campur tangan atau dikondisikan oleh pihak PT ADEI. Itu murni dikeluarkan oleh RS Amalia Pelalawan.<\/p>\r\n\r\n

"Kita lihat saja nanti hasil sidangnya di pengadilan, siapa yang benar karena itu sudah sesuai prosedur," kata Budiman Simanjuntak saat dihubungi via ponselnya. Sidang selanjutnya akan digelar Rabu minggu depan.(azf)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/jextl4jx4l\/12-buruh--adei-ok.jpg","caption":"Buruh wanita PT ADEI Plantation, Kasi Nduru (27) duduk kanan didampingi Pemegang Kuasanya Kormaida Siboro SH (kiri) usai sidang di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru Jalan Teratai Pekanbaru, Rabu (12\/7\/2017).(Aznil Fajri\/Detak Indonesia.com)"}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar