DISNAKER RIAU SAKSIKAN PENANDATANGANAN PKB

Perundingan Serikat Pekerja-PT RAPP Selesai

Di Baca : 5033 Kali
Kadisnaker Provinsi Riau, Rasidin menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara manajemen RAPP di Hotel Unigraha Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu (17/11/2018). (Foto Ist)
Pangkalankerinci, Detak Indonesia--Serikat Pekerja (SP) Mill PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang terdiri dari SP Riau Pulp, Riau Paper, dan Riau Power mengadakan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara manajemen RAPP di Hotel Unigraha Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu (17/11/2018).
 
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnaker) Provinsi Riau, Rasidin mengatakan hal ini merupakan wujud komitmen di antara pekerja dengan pengusaha di dalam menjalankan aturan maupun kesepakatan yang telah disetujui bersama di luar hak dan kewajiban yang bersifat normatif sesuai Undang-Undang ketenagakerjaan yang ada.
 
"Di era digital sekarang ini tidak ada yang tidak dapat kita jangkau. Artinya apa dengan perkembangan seperti ini kita semua dituntut mempunyai komitmen yang kuat, komitmen yang sama dengan pihak manajemen dalam rangka meningkatkan kesamaan langkah visi dan misi yang terbaik untuk membangun keberlanjutkan bisnis perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteran," ucapnya.
 





[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar