Narkotika

Satnarkoba Polres Rohil Cokok Pelaku Narkotika di Kebun Sawit.

Di Baca : 1861 Kali
AKP Herman Pelani menambah, penangkapan pelaku Narkotika tersebut, Sat Narkoba Polres Rohil juga melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Bagan Sinembah untuk di back up oleh anggota Bhabinkamtibmas dan Opsnal dan alhasil, pelaku Narkotika berhasil diaman

Laporan Adifa wartawan Detak Indonesia.

Rohil, Detak Indonesia -- Satuan Reserse Narkotika (Satres Narkoba) Polres Rohil kembali berhasil mengamankan Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis shabu, penangkapan pelaku berlangsung pada hari Sabtu (08/12) di salah satu kebun sawit milik Warga setempat yang berada di Desa Bunut, Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir. 

Berdasarkan laporan Polisi LP/A/252/XII/2018/Riau/Res Rohil pada 08 Desember 2018. Kapolres Rohil melalui kasat Narkoba Polres Rohil menjelaskan, penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika diduga berjenis shabu tersebut dilakukan karena adanya informasi dan laporan masyarakat, Minggu 09 Desember 2018.

Kemudian Sat Narkoba Polres Rohil melakukan penyelidikan, alhasil Tim Sat Narkoba Polres Rohil berhasil mengamankan pelaku yang berinisial SP alias Ganden (29) dan barang bukti Narkotika berjenis shabu dengan berat 0,30 GRAM.

" Pelaku Narkotika yang berhasil kita amankan seorang lelaki yang berinisial SP alias Ganden (29) warga Desa Bunut RT.02 RT. 01  Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir. Saat ini pelaku dan barang bukti Narkotika telah kita amankan di Mapolres Rohil untuk proses lebih lanjut," ujar Kasat Narkoba Polres Rohil.

AKP Herman Pelani menambah, penangkapan pelaku Narkotika tersebut, Sat Narkoba Polres Rohil juga melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Bagan Sinembah untuk di back up oleh anggota Bhabinkamtibmas dan Opsnal dan alhasil, pelaku Narkotika berhasil diamankan.(DI)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar