Narkotika

Polsek Gasib Res Siak, Ringkus Pelaku Narkotika di Kebun Sawit.

Di Baca : 6123 Kali
Pelaku Narkotika yang berinisial HB (37) berhasil diamankan di lokasi Areal perkebunan masyarakat tepatnya di Jalan Lintas Pertamina - Buatan KM 7 Dusun Pandan Mukti Kampung Empang Pandan, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.

Laporan Adifa Detak Indonesia.

Siak Sri Inderapura, Detak Indonesia -- Unit Reskrim Polsek Koto Gasib jajaran Polres Siak kembali berhasil meringkus satu orang lelaki diduga telah melakukan tindak pidana Narkotika diduga berjenis shabu, Selasa 11 Desember 2018.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kapolsek Koto Gasib IPDA Suryawan F SE mengatakan. Penangkapan pelaku Narkotika tersebut dilakukan pada hari Senin Tanggal 10 Desember 2018 sekira pukul 21.30 Wib 

Pelaku Narkotika yang berinisial HB (37) berhasil diamankan di lokasi Areal perkebunan masyarakat tepatnya di Jalan Lintas Pertamina - Buatan KM 7 Dusun Pandan Mukti Kampung Empang Pandan, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.

" Ia mas, semalam kita ada melakukan penangkapan terhadap pelaku Narkotika, pelaku seorang lelaki berinisial HB (37) dan barang bukti Narkotika yang kita duga berjenis Shabu sebanyak satu Paket Kecil dengan berat kotor 0.46 Gram. Saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolsek guna proses lebih lanjut," ucapnya.

Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib menambahkan, Pelaku Narkotika HB alias Acan atau biasa disebut Aseng (37) merupakan warga Empang Pandan Koto Gasib, Kabupaten Siak. Dari hasil interogasi yang dilakukan kepolisian kepada pelaku usai berhasil di amankan, pelaku mengakui perbuatannya. (DI)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar