WUJUDKAN REFORMASI BIROKRASI

Bupati Meranti Sampaikan Usulan Validasi Jabatan

Di Baca : 1394 Kali
Bupati Kepulauan Meranti H Irwan Nasir menyampaikan hasil penyusunan validasi jabatan dan validasi kelas jabatan kepada Kepala BKN Kanreg XII Pekanbaru Adrayati Senin (17/12/2018) di Selatpanjang.(Foto Humas Bupati Meranti)

Selatpanjang, Detak Indonesia-- Untuk mewujudkan reformasi birokrasi pemerintahan daerah, perlu diadakan 0

Hal ini merupakan kebutuhan mutlak yang harus dilakukan pemerintah dalam tujuannya  agar tercapai harapan pelaksanaan atau penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Dalam rangka menjalankan komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau telah berhasil menyusunnya sekaligus menyampaikan hasil penyusunan itu kepada pihak BKN Kanreg XII di Pekanbaru, Senin siang (17/12/2018).

Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra, kepada media, menyampaikan perihal penyerahan tersebut diserahkan langsung Bupati Kepulauan Meranti H Irwan Nasir.  Dan  dari pengakuan Kepala BKN Kanreg XII Pekanbaru Adrayati mengungkapkan, bahwa Kabupaten Kepulauan Meranti Riau menjadi satu satunya Kabupaten yang pertama menyerahkan validasi jabatan dan validasi kelas jabatan tesebut. Oleh karena itu, Adrayati pun menyampaikan apresiasi yang  tinggi kepada Meranti," ungkap Hery.

Lebih lanjut disampaikan Hery Saputra, kedatangan Bupati dan rombongan termasuk Sekdakab Yulian Norwis, disambut hangat oleh Kepala Kantor Andrayati, bersama  jajarannya. 

Selanjutnya Bupati Irwan memaparkan hasil evaluasi jabatan dan kelas jabatan hasil penyusunan Pemkab Meranti  tersebut.

Dijelaskan Hery, keberhasilan Meranti yang telah menyusun validasi jabatan tersebut juga sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan reformasi birokrasi sesuai amanat Permenpan No. 34 Tahun 2011 dan Peraturan Kepala BKN. 

Diakui Andrayati, sejauh ini baru Pemkab Meranti yang telah menyampaikan hasil Evaluasi Jabatan dan Kelas Jabatan ke pihak BKN, untuk selanjutnya akan diteruskan ke Kemenpan RB. 

Adrayati dalam kesempatan itu juga berharap agar kabupaten kota lainnya di Riau dapat mengikuti langkah Meranti. 

Kepala BKN Kanreg XII Pekanbaru Andrayani juga mengaku puas atas komitmen Pemkab Meranti yang bersungguh-sungguh menjalankan reformasi birokrasi. Terbukti dengan keberhasilan penyampaian usulan validasi jabatan dan kelas jabatan tersebut.

Hal itu menurut Adrayati, sangat penting karena Validasi Jabatan dan Kelas Jabatan merupakan salah satu bagian dari 8 area perubahan sebagai wujud reformasi birokrasi. Dan untuk melakukan evaluasi dan jabatan salah satu syarat utama yang harus dituntaskan adalah Analisa Jabatan dan ABK.

"Hasil evaluasi Jabatan ini nantinya akan menjadi acuan dalam pemberian tunjangan kerja dimana penekanan objek evaluasi jabatan adalah jabatan," jelas dia lagi.

Dalam kegiatan itu turut hadir Inspektur Meranti Suhendri, Kepala BKD Alizar, Kepala Bappeda H Makmun Murod, Kepala BPKAD Bambang Supriyanto dan Kabag  Ortal Rika. (nes)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar