Ayo Tertib lalulintas

Anda Ingin Miliki SIM. Berikut TIPS serta Cara Mudah Mendapatkan SIM.

Di Baca : 3296 Kali
Salah satu syarat utama di setiap pengendara adalah Surat Izin Mengemudi (SIM). Dengan adanya SIM yang telah di miliki pengendara tersebut, maka pengendara di katakan sudah layak sebagai pengendara, karena telah memiliki legalitas sebagai mana mestinya.

Laporan Adifa Detak Indonesia.

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Riau AKBP Elvanis terus gencar melakukan berbagai sosialisasi tata tertib lalu lintas. Dimana tujuan dari kegiatan tersebut jelas guna meningkatkan kesadaran masyarakat kepada tata tertib lalulintas kala melakukan aktivitas di jalan kala mengendarai kendaraannya, Sabtu 12 Januari 2019.

Salah satu syarat utama di setiap pengendara adalah Surat Izin Mengemudi (SIM). Dengan adanya SIM yang telah di miliki pengendara tersebut, maka pengendara di katakan sudah layak sebagai pengendara, karena telah memiliki legalitas sebagai mana mestinya.

Banyak sekali kendala yang dihadapi masyarakat saat pengurus SIM. Terutama saat menghadapi Test, baik secara simulator berkendara maupun Test langsung saat menggunakan kendaraan secara langsung di lokasi Test Ujian SIM tersebut. 

Untuk itu, Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Riau AKBP Elvanis telah melakukan beberapa trobosan, salah satunya menyampaikan beberapa Tips agar masyarakat bisa melewati semua Test Ujian SIM tersebut, baik yang di siarkan langsung melalui Radio, media Elektronik, Media Sosial, Media Online hingga Media Cetak. 

Ada enam yang wajib dan harus di fahami masyarakat sebelum melakukan Test Ujian SIM.

Pertama yaitu jelas telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kedua, Fahami Teori, mempelajari dan memahami soal ujian melalui buku, internet latihan soal yang ada di Aplikasi SI PROMO ZAPIN Ditlantas Polda Riau.

Ketiga, Melatih Keterampilan, Melatih keterampilan mengemudi secara pribadi maupun melalui sekolah pelatihan mengemudi.

Keempat, Menjaga kesehatan fisik dan mental.

Kelima, Jagan Panik Saat Ujian, Saat Test Ujian SIM jangan tergesa-gesa, karena Test SIM bukanlah kompetisi.

Keenam, Yakinlah kepada diri sendiri, jangan sampai melakukan pengurusan melalui Calo.

Bilamana ke enam tips tersebut bisa difahami masyarakat yang hendak melakukan pengurusan SIM, kita yakini masyarakat pasti bisa melewati Ujian Test SIM yang di kehendaki masyarakat," jelas Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Riau AKBP Elvanis (DI)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar