WARGA TUNTUT LAHAN KEBUN

Demonstran-Polisi Aksi Dorong-dorongan di PTPN V Riau

Di Baca : 4194 Kali
Aksi dorong-dorongan antara demonstran Lingkar Study Mahasiswa Riau versus polisi Pekanbaru berlangsung di depan gerbang kantor PTPN V Riau di Jalan Rambutan Pekanbaru, Selasa (15/1/2019). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Aksi unjukrasa massa Lingkar Study Mahasiswa Riau di depan gerbang PTPN V Jalan Rambutan Pekanbaru Riau nyaris bentrok dengan polisi, Selasa (15/1/2019).

Pasalnya massa mendesak agar Direksi PTPN V keluar dari dalam kantor untuk menemui massa demonstran. Namun tak kunjung keluar. Nego punya nego akhirnya hanya diwakilkan oleh Kabag Humas PTPN V Sitorus. 

Massa minta PTPN V mematuhi hasil pertemuan dengan DPRD Kabupaten Rokan Hulu 11 Mei 2018 lalu, yaitu mengganti rugi lahan warga yang diserobot PTPN V seluas 320 hektare. 

Namun Kabag Humas PTPN V Sitorus menangkis dengan menyatakan kasus ini sudah diserahkan ke jalur hukum yaitu PTPN V memakai jasa pengacara Nasional Gusti Randa SH dan mengatakan tak ada ganti rugi karena lahan itu masuk Hak Guna Usaha (HGU) PTPN V. Sitorus minta warga tunjukkan izin sah lahan ulayat warga kalau ada tolong tunjukkan. 

Kabag Humas PTPN V Riau Sitorus






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar