meminta semua pihak menghormati poses hukum

Jaga Aset Negara, PTPN V Laporkan Oknum Penjarah Kebun Sawit

Di Baca : 1093 Kali
Penasihat hukum PTPN V Wahyu Awaludin SH MH mendampingi PTPN V melaporkan oknum penjarah kebun inti PTPN V, Jumat (7/11/202). PTPN V menyayangkan hal itu, meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Pekanbaru, Detak Indonesia--PT Perkebunan Nusantara V melaporkan oknum masyarakat yang melakukan pencurian dan aksi panen liar Tandan Buah Segar/TBS Kelapa Sawit Perusahaan. Ini dilakukan menyusul intimidasi dan aksi pencurian oleh oknum masyarakat yang diduga berasal dari Desa Gobah di Kebun Sei Pagar, Kampar Riau.

Hal tersebut diutarakan Penasihat Hukum PTPN V Wahyu Awaludin SH MH dalam keterangan tertulisnya di Pekanbaru, Jumat (7/4/2023).

“Hari ini kami melaporkan oknum masyarakat yang telah melakukan penyerangan. Masuk tanpa izin ke lokasi kebun inti beramai-ramai kemudian melakukan intimidasi serta melakukan aksi pencurian TBS,” kata Wahyu.

Ia menceritakan bahwa di hari Kamis tanggal 6 April 2023, diperkirakan sekitar puluhan orang telah memaksa masuk ke salah satu afdeling kebun Sei Pagar.

“Sekira jam 9 pagi mereka masuk. Mengancam karyawan pemanen dan mengusirnya. Lalu mereka diduga melakukan aksi pencurian dan aksi panen liar sebanyak 20 ton lebih TBS Perusahaan menggunakan mobil pick up,” jelasnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar