PTPN IV-Kejati Riau Perkuat Kerja Sama Optimalisasi Aset Dukung Asta Cita
Pekanbaru, Detak Indonesia -- PTPN IV Regional III bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memperkuat kolaborasi dalam upaya penyelamatan dan optimalisasi aset negara melalui penandatanganan kerja sama pemulihan aset guna mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional.
Kerja sama yang ditandatangani di Region Office PTPN IV Regional III, Pekanbaru, Senin (15/6/2026), tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan efektivitas penyelamatan aset negara, serta memitigasi berbagai risiko hukum yang berpotensi menghambat pengembangan bisnis entitas di bawah naungan PTPN IV PalmCo tersebut.
Kesepakatan itu ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana dan Region Head PTPN IV Regional III Bambang Budi Santoso, disaksikan jajaran Kejati Riau serta Regional Manajemen PTPN IV Regional III.
Kajati Riau I Dewa Gede mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan dalam bidang pemulihan aset negara, selain fungsi utama penegakan hukum dan penuntutan.
Menurut dia, kejaksaan memiliki kewenangan melakukan penelusuran, pengamanan, perampasan hingga pengembalian aset hasil tindak pidana maupun aset lain yang menjadi hak negara atau pihak yang berwenang.
"Melalui kerja sama strategis ini, Kejaksaan Tinggi Riau akan mendukung sepenuhnya PTPN IV Regional III dalam proses pemulihan aset, baik melalui penelusuran maupun penyelesaian aset yang dikuasai pihak yang tidak berhak, aset yang tidak diketahui keberadaannya, maupun aset yang asal-usulnya belum jelas," kata Kajati Riau.

Tulis Komentar