Imigrasi Siak Luncurkan Inovasi Baru

KANIM Siak : Pasport untuk Pasien di Siak Menjadi Prioritas Utama Imigrasi

Di Baca : 3918 Kali
Kepala Imigrasi Kelas II TPI Siak (KANIM) memaparkan trobosan inovasi terbaru dalam meningkatkan pelayanan pembuatan pasport.

Laporan Adifa Detak Indonesia.

Siak Sri inderapura, Detak Indonesia -- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak terus membuktikan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan masyarakat, salah satu inovasi kemudahan bagi masyarakat dalam pembuatan Pasport, peningkatan layanan Pasien.

Sejalan telah dicanangkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak salah satu kawasan bebas korupsi pada Hari Selasa (23/04) yang di resmikan langsung KAWIL KUMHAM Provinsi Riau M Diah secara resmi bahwa. Imigrasi Kelas II TPI Siak merupakan salah satu Kantor yang memiliki kawasan zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi uang bersih.

Deklarasi tersebut dihadiri langsung Bupati Siak Drs H Alfedri MSi serta Forkompinda Kabupaten Siak, Pimpinan OPD Kabupaten Siak. Kepala Imigrasi (KANIM) Siak Anak Agung Bagus Narayana yang didampingi Kasi Intel Imigrasi Kelas II TPI Siak Nasution menuturkan.

"Dari 125 kantor Imigrasi yang ada di Indonesia yang saat ini terus menjadi sorotan Publik dalam peningkatan pelayanan publik yang produktif,  untuk jajaran Imigrasi Provinsi Riau ada tiga Imigrasi itu di mulai dari Imigrasi Kelas II TPI Siak, Imigrasi Dumai, Imigrasi Bengkalis" ucap KANIM Imigrasi Siak kepada awak media Detak Indonesia, Rabu 24 April 2019.

Lanjut Dia" Adapun Inovasi yang saat ini menjadi prioritas Imigrasi Siak saat ini. Yaitu pelayanan prioritas terhadap masyarakat yang mengalami sakit yang ingin berobat di luar negri dan itu kami sebut emergency, karena dalam kondisi sakit, saat ini si pasien tidak perlu lagi datang ke kantor Imigrasi, cukup pihak rumah sakit saja memberikan informasi kepada kita kemudian petugas kita yang langsung hadir ke sana.

Tidak cukup sampai disini, Imigrasi Kelas II TPI Siak saat ini resmi memberikan layanan Call Center selama 24 Jam untuk pasien emergency, dan bahkan, semua SDM serta fasilitas unit mobil pelayanan sudah di siapkan untuk memberikan layanan terbaik Imigrasi Kelas II TPI Siak.

Terlepas dari pada itu, KANIM Imigrasi Siak juga mempertegas. "Bila mana semua data telah berhasil kita verifikasi dan pasien selaku pemohon telah melakukan pembayaran admistrasi, buku Pasport langsung kita cetak, asal pasien tersebut tidak pernah ada masalah seperti di Cekal atau DPO" papar Agung. 

"Harapan kita, tentunya pelayanan prioritas pembuatan Pasport bagi pasien ini bisa menjadi tujuan utama bagi semua pasien yang hendak melakukan pengobatan ke luar Negri, dan tentunya tujuan utama program ini bisa mempermudah pasien dalam mendapatkan Pasport" pungkasnya.

Pelayan dalam pembuatan pasport khsus di Imigrasi Kelas II TPI Siak pada masa tahun 2018, angka yang muncul dalam pembuatan Pasport mencapai hampir 9000an. Dah bahkan pada tahun 2019 ini. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak bisa mencapai target sebesar 10 ribuan Pasport. (*/DI)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar