Peninjauan Pelabuhan KITB SIAK

KANIM Siak : KITB Siak Sudah Seharusnya Kita Dirikan Kantor CIQ Imigrasi

Di Baca : 2170 Kali
Kanim Imigrasi Kelas II Siak akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Siak untuk mendirikan kantor CIQ Imigrasi di Pelabuhan KITB Siak

Laporan Adifa Detak Indonesia.

Siak Sri Inderapura, Detak Indonesia -- Dalam meningkatkan pelayanan serta pengawasan orang asing, barang dan benda lainnya. Pelabuhan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) yang terletak di Kabupaten Siak yang saat ini merupakan salah satu Pelabuhan yang berkelas Internasional yang ada di Provinsi Riau sudah sangat layak memiliki Kantor Imigrasi CIQ (Custom, Immigration, Quarantine), Sabtu 27 April 2019.

Untuk itu, sudah seharusnya berbagai kesiapan Pemerintah Kabupaten Siak memberikan pelayanan serta peningkatan fasilitas dan pengawasan di Pelabuhan yang merupakan salah satu wilayah Fital, salah satunya melalui peran pelayanan dan pemantauan Kantor Imigrasi CIQ di Pelabuhan Kawasan Industri Tanjung Buton tersebut.

"Setelah kita lakukan peninjauan di Pelabuhan Kawasan Industri Tanjung Buton Kabupaten Siak yang biasa kita sebut KITB Siak memang sudah sangat layak kita dirikan Kantor Khusus CIQ Imigrasi" ucap Kepala Imigrasi (KANIM) Siak Anak Agung Bagus Narayana yang di dampingi Kasi Intel Imigrasi Kelas II TPI Siak kepada awak Media Detak Indonesia.

Diketahui, meskipun selama ini pihak perusahaan Armada Kapal yang Anggota nya orang Asing terutama para Kapten Kapal Asing yang telah bersandar di Pelabuhan KITB selalu melakukan verifikasi ke Imigrasi Siak. Namun dalam kajian pihak Imigrasi Siak saat ini, jika berdiri Kantor  CIQ Imigrasi Siak di Pelabuhan KITB Siak akan mempermudah segala bentuk admistrasi yang dibutuhkan dan terutama meningkatkan pengawasan orang asing akan lebih mudah mengingat KITB Siak merupakan salah Pelabuhan yang sudah berkelas Internasional.

"Bilamana CIQ Imigrasi bisa kita bangun dan dirikan di Pelabuhan KITB Siak, selain bisa meningkatkan kualitas pelayanan kepada Orang Asing, namun juga kita bisa meningkatkan pengawasan secara langsung agar segala indikasi yang tidak kita inginkan bisa dideteksi secara dini" papar Agung. 

Transportasi laut mempunyai peranan penting dalam mendukung bisnis perusahaan dan meningkatkan perekonomian suatu Negara. Bagi para penumpang internasional dalam rangka kegiatan wisata atau perjalanan. 

Lanjutnya dia, pengunjung dari luar negeri dipastikan melalui proses pemeriksaan petugas Imigrasi yang dikenal dengan sebutan CIQ (Custom, Immigration, Quarantine), yaitu lembaga pemerintahan yang bertugas mengatur, mengawasi dan mengamankan lalu-lintas keluar masuknya manusia, barang-barang dan mahluk hidup lainnya demi tegaknya kewibawaan pemerintah suatu Negara.

Ia menambahkan, "kita akan segera membicarakan kepada pihak PemerintahKabupaten Siak, kalau bisa Kantor CIQ Imigrasi Siak di Pelabuhan KITB Siak ini segera bisa di realisasikan, karena pelabuhan merupakan salah satu alat Fital dan tentunya Kantor CIQ Imigrasi Siak sudah seharusnya ada" tutupnya.

Proses pemeriksaan dokumen perjalanan (document clearance) inipun wajib dilaksanakan karena merupakan sesuatu hal yang sangat penting bagi Negara yang akan ditinggalkan atau Negara yang akan dikunjungi maupun Negara yang dilalui oleh penumpang bersangkutan. Penerapan peraturan dan ketentuan CIQ antara Negara satu dengan Negara lainnya tentunya tidak sama. (DI)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar