KORBAN TERSERET SEJAUH 100 METER

Remaja Pelaku Jambret Siswa SMU di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Di Baca : 3872 Kali

[{"body":"

Pekanbaru, Detak Indonesia<\/strong>--Aksi jambret menggunakan sepeda motor yang dilakukan oleh para remaja brandal jalanan sejak setahun terakhir ini meresahkan para kaum remaja wanita dan ibu-ibu di Kota Pekanbaru, Riau yang sedang mengendarai sepeda motor di jalanan.<\/p>\r\n\r\n

Bahkan aksi jambret yang membuat korbannya terpekik dan berteriak minta tolong pernah melintas di Jalan Sumatera Pekanbaru tempat markas para wartawan berposko. Para wartawan mendengar dan menyaksikan korbannya kaum remaja wanita menjerit berteriak jambret. Namun pelaku yang dikejar korbannya berhasil melarikan diri tancap gas menghilang. Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya akan terjatuh juga.  Demikianlah selihai-lihai apapun si penjambret akhirnya berhasil juga ditangkap polisi.<\/p>\r\n\r\n

Rabu 31 Mei 2017 sekira pukul 15.30 WIB, Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi Pekanbaru, Riau telah berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki tersangka dugaan tindak pidana Jambret Pasal 365 KUH Pidana. Pelakunya remaja tanggung.<\/p>\r\n\r\n

Waka Polresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK, Rabu (1\/6\/2017) menjelaskan waktu dan tempat kejadian perkara (TKP) kejadian terjadi pada Senin 29 Mei 2017 sekira pukul 07.15 WIB di simpang lampu merah Jalan Dahlia-Jalan Melur Kelurahan Kedung sari Kecamatan Sukajadi Pekanbaru, Riau.<\/p>\r\n\r\n

Dasar penangkapan ini adanya laporan LP\/228\/V\/2017\/RIAU\/RESTA PKU\/SEK SKJD, tanggal 29 Mei 2017, pelapor atas nama Suheri. Pelapor Suheri adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tinggal di Jalan Arjuna No.64 Kelurahan Labuhbaru Timur Kecamatan Payungsekaki Kota Pekanbaru, orang tua dari korban seorang siswi SMU.bernama Utama Retno Sundari.<\/p>\r\n\r\n

Tersangka jambret adalah Dim alias Mim (16 tahun 2 bulan) anak di bawah umur, belum bekerja, tinggal di Jalan Lily Gang Kemiri bawah  Pekanbaru, Riau.<\/p>\r\n\r\n

Barang bukti (BB) yang ditangkap polisi dan diamankan satu unit kendaraan bermotor roda dua merek Honda Beat warna hitam BM 3761 JE. Honda ini milik tersangka Dim yang digunakan untuk melakukan kejahatan.<\/p>\r\n\r\n

Menurut Waka Polresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK kronologis kejadiannya pada Senin 29 Mei 2017 pukul 07.36 WIB istri pelapor mengatakan bahwa anaknya bernama Utama Retno Sundari (siswi SMU)dijambret di depan SMPN 3 Jalan Dahlia Kecamatan Sukajadi Pekanbaru. <\/p>\r\n\r\n

Kemudian setelah penyidik turun ke TKP, ternyata benar ponsel Samsung anak anaknya dijambret\/diambil orang tidak dikenal dan anak saksi terseret dari simpang empat lampu merah Jalan Dahlia-Jalan Melur sampai ke depan SMPN 3 Jalan Dahlia (lebih kurang 100 meter) akibatnya korban alami luka-luka dan memar.<\/p>\r\n\r\n

Kronologis penangkapan tersangka Dim alias Mim (16) di mana setelah Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi Pekanbaru melakukan penyelidikan, selanjutnya Rabu 31 Mei 2017 sekira pukul 15.30 WIB Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi Pekanbaru melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka jambret inisial Dim alias Mim dan BB di Jalan Pinang Sejahtera Kecamatan Lima puluh Pekanbaru. <\/p>\r\n\r\n

Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Sukajadi Pekanbaru untuk proses penyidikan selanjutnya.(azf)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/7c0ehqu2wm\/1-jambret2-ya.jpg","caption":"Motor yang digunakan tersangka Dim alias Mim (16 tahun 2 bulan) remaja brandal menjabret korbannys siswa SMU di Pekanbaru yang terseret sejauh 100 meter.(Foto Humas Polresta Pekanbaru)"}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar