NOMINAL BERVARIASI

Enam Bawaslu Kabupaten Sudah Tandatangani Dana Hibah Pilkada 2020

Di Baca : 1408 Kali
Enam Bawaslu Kabupaten di Riau sudah tandatangani dana hibah Pilkada 2020 nominalnya bervariasi disaksikan Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan dan hadir Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Ketua KPU Riau Ilham Yasir SH LLM. (Foto Humas Bawaslu Riau)

Pekanbaru, Detak Indonesia-- Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan SAg MPdI menyaksikan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Tahun 2020 Kabupaten Bengkalis.

Penandatanganan dilakukan di salah satu restauran yang berada di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Selasa (1/10/2019).

Rusidi hadir bersama anggota Bawaslu Riau Neil Antariksa AMd SH MH dan Kepala Sekretariat Bawaslu Riau Anderson SPi MSi.

Nampak hadir Ketua dan Sekretaris KPU Provinsi Riau, Ilham M Yasir SH LLM, dan Drs Rudinal BM Si, Bupati Bengkalis Amril Mukminin SE MM, Plh Sekda Heri Indra Putra, Kepala BPKD Aulia, Plt Kepala Bappeda Uhelmi, dan Kepala Kesbangpol Hermanto Baran.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bengkalis Heri Indra Putra SE MM pada pukul 14.30 WIB.

Dalam sambutan, Bupati Kabupaten Bengkalis Amril Mukminin menyampaikan harapannya. 

"Kita berharap Pilkada nanti  berkualitas, berintergitas serta menjaga netralitas, sehingga Pilkada dapat berjalan sukses. Kita ingin Pemda, KPU, Bawaslu saling mengingatkan, berkoordinasi, dan berhati-hati menggunakan anggaran sesuai dengan kewenangan dan UU yang berlaku," ucapnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan menyampaikan kepada Bupati Bengkalis, bahwa hingga hari ini sudah enam kabupaten yang telah melakukan penandatanganan NPHD, dan sisanya empat kabupaten masih dalam proses.

"Usulan anggaran NPHD ini berdasarkan kebutuhan bukan keinginan dari penyelenggaraan pemilu, melalui proses yang baik, KPU dan Bawaslu harus menggunakan ini dengan baik dan benar, sehingga pemilu terselenggara dengan sukses," ujar Rusidi.

Adapun besar nominal rupiah NPHD untuk Bawaslu kabupaten yang telah ditandatangani Bengkalis Rp10 M, Rokan Hilir Rp13 M, Pelalawan 13,9 M, Siak Rp10,8 M, Kepulauan Meranti Rp 9 M, Dumai Rp8,72 M. Sementara itu yang masih tahap pembahasan Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, dan Rokan Hulu.

Rusidi menjelaskan bahwa di tiap-tiap kabupaten memiliki besaran nominal NPHD berbeda-beda nilainya, hal ini di sebabkan di tiap daerah atau kabupaten memiliki jumlah Pengawas dan kebutuhannya yang berbeda-beda.(*/rls)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar