pengerjaan bangunan akibatkan rusaknya jalan dan bangunan 

Kepala BCA KCU Pekanbaru Disomasi

Di Baca : 8063 Kali
Satpam BCA Pekanbaru Syahrial menerima surat somasi dari LBH Laskar Merah Putih Riau, Rabu (16/10/2019).

Pekanbaru, Detak Indonesia--Lembaga Bantuan Hukum Laskar Merah Putih (LBH LMP) wilayah hukum Riau mensomasi kepala BCA KCU Pekanbaru, Harianto. Somasi itu terkait pengerjaan gedung BCA KCU Pekanbaru di Jalan Sudirman Pekanbaru, Riau, Rabu siang (16/10/2109). 

Surat somasi Nomor 32/LBH-Riau/X/LMP/2019  tertanggal 15 Oktober 2019 diserahkan  oleh  H Syahendra SH di BCA KCU Pekanbaru dan diterima oleh Syahrial, Satpam BCA dengan tanda terima surat.

Crane di dalam proyek BCA KCU Sudirman Pekanbaru

“Pengerjaan pembangunan gedung BCA KCU Pekanbaru yang sedang berlangsung  menyebabkan kerusakan elemen struktur bangunan tempat LBH LMP Riau di Jalan Cik Ditiro Pekanbaru, hingga gagal struktur dapat membahayakan jiwa dan mengganggu aktivitas LBH,” jelas H Syahendra SH, pelaksana LBH LMP.

Menurut Ismail Rangkuti SH, praktisi hukum langkah somasi kepada Harianto selaku kepala BCA KCU Pekanbaru, sudah tepat secara hukum. Artinya BCA KCU Pekanbaru memiliki tanggung jawab hukum terhadap sekeliling lokasi atas pengerjaan gedung BCA.

Tiang-tiang pancang dan crane saat memancang menimbulkan getaran dan dampak lingkungan di sekitarnya berdampak ke Kantor Sekretariat Laskar Merah Putih (LMP) Riau Jalan Cik Di Tiro Pekanbaru

“Selain itu, Harianto selaku kepala BCA KCU Pekanbaru bertanggungjawab secara hukum bila membiarkan kontraktor pelaksana atau MK abai dan lalai dalam implementasi SOP metode pengerjaan bangunan sehingga mengakibatkan rusaknya jalan dan bangunan di sekitarnya. Pengabaian dan kelalaian yang menyebabkan kerusakan yang membahayakan adalah pidana, dapat dituntut secara pribadi atau badan,” jelasnya.

"LBH LMP Riau mempersilakan  Harianto merespon somasi tersebut, bila dalam tujuh hari setelah somasi diterima, tidak ada respon, LBH LMP Riau akan melanjutkan upaya hukum secara pidana dan perdata, kita akan laporkan yang bersangkutan,” tegasnya.(azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar