DISEMBUNYIKAN DEKAT KOLAM

Kepolisian Polsek Kandis Berhasil Amankan 4 Paket Shabu

Di Baca : 2865 Kali
Tersangka CS usia 45 tahun

Kandis, Detak Indonesia--Polisi Polsek Kandis telah berhasil mengamankan 4 paket shabu dari tangan CS pria berusia 45 tahun warga Jalan Mawar Rt 04/Rw 06 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Riau yang dalam kesehariannya sebagai PNS/ASN di Pemerintahan Kabupaten Siak.

Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH menuturkan Selasa  19 November 2019 sekira pukul 10.00 WIB Kepolisian Polsek Kandis mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba di jalan Pekanbaru-Duri km 81 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau.

Setelah mendapati informasi tersebut Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis Iptu Arpandy SH untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut kemudian Kanit Reskrim Iptu Arpandy SH memerintahkan anggota Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi dari masyarakat tersebut.

Sekira pukul 10.30 WIB Kanit Reskrim Iptu Arpandy SH beserta anggota Reskrim sampai di lokasi dan mencurigai sebuah rumah yang digunakan untuk transaksi narkotika, kemudian Kanit Reskrim dan Anggota unit Reskrim melakukan penggrebekan terhadap tempat yang telah dicurigai tersebut.

"Pada saat dilakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut dijumpai orang yang dicurigai di dalam rumah dan pada saat dilakukan penggeledahan tempat di ditemukan diduga sabu-sabu yang terdapat di belakang rumah pelaku tepatnya di samping kolam ikan milik pelaku.

"Saat penggeledahan dilakukan bersama tersangka didapatkan 4 (empat) paket narkotika jenis shabu-shabu berat kotor 1,27 gram,1 buah kotak rokok merk Dji Sam Soe refil warna hitam, 1 buah pipet warna putih berbentuk runcing yang digunakan untuk sendok, 2 buah plastik bening besar, beberapa lembar plastik klip bening kosong,1 buah handphone merk nokia warna hitam.

Kemudian tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap orang tersebut (pelaku) berinisial CS (45) dan  selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Kandis," ujar Kapolsek.(hen)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar