Jaksa akan cek lapangan

Ipal Kantor Lurah Suka Mulia Disorot, Kejari Menunggu Laporan Warga

Di Baca : 2742 Kali
Kasi Pinsus Kejari Pekanbaru Reza

Pekanbaru, Detak Indonesia--Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dari dana DAU 2019 senilai Rp450 juta disorot pekerjaannya di Kantor Lurah Suka Mulia Kecamatan Sail, Pekanbaru, Riau.

Sementara Kejaksan Negeri (Kejari) Pekanbaru mengatakan serius untuk mengungkap kasus dugaan korupsi proyek IPAL di Pekanbaru.

"Saya minta warga jangan takut untuk laporkan proyek IPAL ke kejaksaan," kata Kasi Pinsus Kejari Pekanbaru Reza, Selasa,(28/01/2020).

Menurut Kasi Pinsus Kejati Pekanbaru Reza, rencananya akan lakukan cek lokasi proyek IPAL di Kantor Lurah Suka Mulia yang dibiaya oleh negara.

"Kita cek dulu proyek itu, di mana masalahnya, jika ada masalah baru kita lakukan penyelidikan," ujarnya.

Sebelumnya, proyek IPAL yang dikerjakan di lokasi Kantor Lurah Suka Mulia yang menelan biaya Rp450 juta diduga berbau mark-up dan kerjanya seperti 'asal-asalan' yang dikerjakan sebuah kelompok di kelurahan itu.(ads)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar