tampung sawit dari kawasan hutan dan cemari lingkungan

Masyarakat Mengeluh Hadirnya PKS PT SIPP Rangau

Di Baca : 8240 Kali
Limbah Pabrik Kelapa Sawit PT Sawit Inti  Prima Perkasa (PT SIPP) dibuang ke Sungai Rangau Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau. (foto ist)

Rangau, Detak Indonesia--Investasi di suatu daerah, sangat dibutuhkan demi menunjang pembangunan dan geliat ekonomi di tengah masyarakat dan pasar. Namun tentunya harus dikaji dan di analisa dampak dari investasi tersebut apakah menguntungkan atau justru merugikan masyarakat. Sehingga harus dibarengi dengan perizinan yang ditetapkan sesuai dengan regulasi pemerintah.

Keberadaan PKS PT SIPP di km 6 Rangau Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau diduga tidak memiliki kebun Inti dan tidak memiliki kerjasama dengan pihak koperasi, sehingga diduga sumber Tandan Buah Segar (TBS) berasal dari kawasan hutan ( Suaka Marga Satwa Balai Raja, Hutan Produksi, Hutan Produksi Terbatas) di sekitar PKS, sehingga pendirian PKS tersebut tidak sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah sehingga PKS tersebut tidak layak untuk beroperasi. 

Sebab akan memicu masyarakat untuk lebih terdorong merambah hutan lebih luas sebab adanya PKS yang akan menampung TBS dari kawasan hutan tersebut, selain menampung TBS dari Kawasan Hutan, Pabrik Kelapa Sawit juga diduga mencemari lingkungan sungai dan udara.

Cerobong asap pabrik kelapa sawit PT SIPP mengeluarkan asap hitam, atap dan teras rumah warga tercemar






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar