DISOROT DUGAAN KONGKALIKONG

Warga, Tokoh Masyarakat Kecewa Kisruh Rencana Peternakan Babi di Kelurahan Agrowisata Tak Transparan

Di Baca : 2091 Kali
Ilustrasi

Pekanbaru, Detak Indonesia--Masyarakat masih bertanya tanya terkait adanya isu rencana pembangunan kandang untuk peternakan babi di wilayah Kelurahan Agrowisata, Kecamatan Rumbaibarat di lahan kebun sawit H Su seluas sekitar 1,8 hektare yang telah dibeli oleh pengusaha ternak babi berinisial He.

Ketika dikonfirmasi oleh awak media terkait adanya izin kandang babi di Kelurahan Agrowisata Kecamatan Rumbaibarat, Lurah Agrowisata inisial Zu dikonfirmasi di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru Kamis (30/1/2025) mengatakan bahwa belum keluar izinnya dari Dinas Peternakan, kandang babi itu izinnya baru OSS nya secara online, secara izin dari PTSP Dinas Peternakan belum keluar lagi. Ada persyaratan yang belum dipenuhi. Demikian disampaikan Lurah Agrowisata inisial Zu.

"Dari Dinas Peternakan minta ada beberapa sepadan dulu, baru RT/RW, Lurah cuma mengetahui, tak mungkin kami halangi Pak," tutup Lurah Agrowisata inisial Zu.

Lain lagi, tanggapan Ketua RW 05 Kelurahan Agrowisata inisial Je, Jumat (31/1/2025), mengatakan kepada media, kejadiannya bulan 10/2024 waktu itu Je baru pulang dari luar sudah capek kali ditelponlah oleh Lurah Agrowisata untuk tandatangan kata Lurah Pak RW ini ada mau ditanda tangani surat SKGR, tanah tulang kau kata Lurah Zu, Je jumpa Lurah Zu dan saran di depan rumah mantan Ketua RW, depan rumah Je kan, mantan RW diselipkan di tengah tengah surat izin kandang babi, di surat SKGR tersebut, namanya capek dan Lurah kita tentu Je tanda tangani. Je merasa dikelabui oleh Lurah saya, demikian tutup Ketua RW 05 Agrowisata Je.

Lanjut Ketua RW 05 Je, dirinya terlanjur teken surat tanah itu, dikira sekedar jual beli saja, Ketua RW 05 Je ini tak tahu belakangan tanah itu akan dibuka untuk peternakan babi.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar