Warga, Tokoh Masyarakat Kecewa Kisruh Rencana Peternakan Babi di Kelurahan Agrowisata Tak Transparan
Di Baca : 2143 Kali
Ilustrasi
Salah satu tokoh masyarakat Jasrul yang mantan Camat 2021 di Kelurahan Agrowisata mengatakan kepada media bahwa seharusnya birokrasi pemerintah mengikuti aturan, kalau ada persoalan di lingkungan kita, kita harus melibatkan semua, baik dari tingkat RT, RW dan tokoh masyarakat agar semua tahu terbuka, jangan ada yang ditutupi.
Sementara didapat informasi tambahan, apabila ingin membuka usaha kandang/peternakan babi harus ada izin Persetujuan Lingkungan (Perling) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekanbaru. Jika tak ada izin Perling dari DLH Pekanbaru, tak diizinkan buka kandang/peternakan babi. (tim)
Tulis Komentar