HPHTI PT BBSI Kini Jadi Kebun Sawit Perusahaan Lain
Menejer PT BIP, Jamson Sinaga sebelumnya mengatakan, bahwa lahan kebun sawit yang dikuasainya saat ini diperolehnya dari ganti rugi dengan masyarakat. Dan masyarakat itu memiliki surat berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diketahui oleh Kades Pauhranap kala itu dijabat oleh Amri.
“Lahan yang kami peroleh dari lahan masyarakat yang memiliki SKT dan menjualnya kepada PT BIP,” kata Jamson kala itu.
Ditambahkan Jamson lagi bahwa, pihaknya membayar pajak sekitar Rp1 Milyar per tahun, hanya saja Jamson Sinaga tidak menyebutkan pajak apa yang dibayarkannya.
Sedangkan Kedispenda Pemkab Inhu, Arief Fadillah MSi sebagaimana yang dikatakan Jamson Sinaga membayar pajak, Arief Fadillah membantah keras, bahwa Pemkab Inhu tidak ada menerima setoran pajak dari PT BIP. (zp)
Tulis Komentar