SUDAH BELASAN TAHUN MENGAJAR

GTK-HNK Minta Dukungan DPRD Kampar Diangkat Jadi ASN atau P3K

Di Baca : 1870 Kali
Guru dan Tenaga Kependidikan Honor Non Kategori (GTK-HNK) Kabupaten Kampar Riau temui Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal ST. Mereka meminta dapat diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).(Syailan Yu

Bangkinang, Detak Indonesia-- Puluhan Guru dan Tenaga Kependidikan Honor Non Kategori (GTK-HNK) Kabupaten Kampar Riau temui Ketua DPRD Kampar. Mereka meminta untuk dapat diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Kami yang tergabung dalam GTKHNK 35 Plus Kabupaten Kampar sudah belasan tahun mengabdi sebagai tenaga pengajar. Untuk itu, kami minta dukungan dan rekomendasi dari DPRD Kampar," kata Dana Maryono, Senin (10/2/2020).

Saat ini, keanggotaan GTK-HNK 35 Plus Kabupaten Kampar sudah ada 263 orang. Terdiri dari honor komite, honor daerah dan honor Provinsi.

"Kami rata-rata berumur 35 tahun ke atas," ujarnya.

Sementara, Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal ST memberikan dukung penuh atas perjuangan GTK-HNK 35 Plus Kabupaten Kampar. 

"Saya memberikan dukungan karena mereka sudah belasan tahun bekerja," tuturnya.

"Mereka itu sudah teruji dalam dan berpengalaman. Untuk itu, saya minta agar mereka dapat diangkat menjadi tenaga ASN atau P3K," tutupnya. (Syailan Yusuf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar