IPSPK3 Soroti HGU Kebun Sawit PT TPP 

Tim Gakkum Agar Segel Kebun Sawit PT TPP

Di Baca : 5535 Kali
Foto ist

Pekanbaru, Detak Indonesia -  Ir Ganda Mora MSi dari Lembaga Independen Pembawa Suara Pemberantasan Korupsi, Kolusi, Kriminal, Ekonomi (IPSPK3) RI mengaku hasil investigasinya setelah melakukan pemetaan sebagian lahan sawit PT Tunggal Perkasa Plantation di Kabupaten Indragiri Hulu Riau terindikasi berada dalam kawasan hutan produksi konversi (HPK).

Lahan sawit itu seluas 10.385,59 ha, tanpa izin pelepasan kawasan kehutanan dari KLHK. Dia minta Pemerintah Provinsi Riau menyegel lahan ilegal itu melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan dan Lahan Secara Ilegal yang terindikasi masuk pada kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK).

Memang perusahaan itu memiliki jumlah luas HGU totalnya 14.000 hektare yang sudah ada sejak tahun 1913 sebelum sawit bahkan sudah beberapa kali perpanjangan (HGU).

"Tentang sebagian lahan HGU sebanyak 10.385,59 ha terindikasi berada dalam kawasan hutan (HPK) yang belum mendapat izin dari KLHK ini yang kami sorot dan pertanyakan," kata Ganda.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar