BARAJP SOROT DANA BPDPKS 

BPK RI Agar Audit Subsidi BPDPKS ke Perusahaan Besar

Di Baca : 6056 Kali

Masalahnya, biaya produksi biodiesel di atas daya beli masyarakat dan untuk mengatasi selisih biaya produksi serta harga jual ke khalayak umum, maka pemerintah sepakat menyiapkan subsidi. Tapi langkah itu lebih tepatnya insentif, karena yang menggunakan manfaat biodiesel yang notabene ramah lingkungan adalah konsumen".

Dari mana subsidi diperoleh?
Sejak 2015, perusahaan yang melakukan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) wajib menyetorkan pungutan ke pemerintah. Dana subsidi diperoleh dari pungutan ini sebesar US$50 per satu ton minyak sawit.

Siapa pengelola dana?
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 113/PMK.01/2015 tanggal 11 Juni 2015.

Badan ini diamanatkan melaksanakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yakni menghimpun dana dari pelaku usaha perkebunan atau lebih dikenal dengan CPO Supporting Fund (CSF) yang akan digunakan sebagai pendukung program pengembangan kelapa sawit yang berkelanjutan.

Ir Ganda Mora






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar