BARAJP SOROT DANA BPDPKS 

BPK RI Agar Audit Subsidi BPDPKS ke Perusahaan Besar

Di Baca : 6057 Kali

Adakah kejanggalan?
Mungkin ini ya, pengendalian pungutan ekspor kelapa sawit yang belum efektif karena tak ada verifikasi yang baik. "Perluasan penggunaan dana tersebut, terutama untuk pemanfaatan bahan bakar nabati. Jelas tidak sesuai dengan ketentuan Undang Undang Perkebunan," sebutnya. Informasinya, tentang Pengelolaan Kelapa Sawit mencatat terdapat 11 perusahaan yang memperoleh dana subsidi untuk program biofuel periode Agustus 2015-April 2016.

Kesimpulannya, menurut Ganda Mora, subsidi yang dimaksud adalah untuk pembangunan industri biodiesel dan juga peremajaan sawit, dimana pembangunan biodiesel agar tidak tergantung lagi terhadap ekspor eropa, namun CPO dapat dijadikan biodisel untuk kebutuhan dalam negeri, sedangkan peremajaan sawit apakah untuk plasma atau inti dimana peremajaan tersebut haruslah dilaporkan secara rinci areal mana saja yang di rencanakan. Tentang biodisel sampai saat ini belum ada out put nya.

"Kita mempertanyakan sejauh mana perkembangan program tersebut, apakah perusahaan perusahaan raksasa tersebut hanya penyuplai bahan baku atau juga sebagai industri hilir, sehingga produksi biosolar seharusnya sudah dapat di manfaatkan, maka untuk itu perusahaan penerima subsidi (intensif) diminta pertanggungjawaban terkait peruntukan dana dan apa output nya dan bagaimana pertanggungjawaban keungananya kepada negara agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial bagi petani seperti kelompok tani ataupun koperasi petani sawit. 

Anehnya dana BPDPKS untuk perusahaan sawit besar itu hingga kini tak diketahui media dan publik bagaimana pertanggungjawabannya. Ganda Mora mendesak pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI agar melakukan audit. Dan Penyidik KPK agar segera mengungkap adanya kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).(*/dic)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar