Transaksi di Kos

Unit Reskrim Polsek Kandis Ringkus 3 Tersangka Pengedar Shabu

Di Baca : 3182 Kali

Kandis, Detak Indonesia--Rabu 4 Maret 2020 sekira pukul 13.00 WIB menurut Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Datuk Setia Amanah RT 03/RW 03 Kelurahan Telaga Sam Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau ada transaksi narkoba.

Bahwa di Icha Kost sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu-shabu kemudian Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Arpandi SH beserta anggota gabungan Polsek Kandis melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut 

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Kandis Iptu Arpandy SH beserta anggota Polsek Kandis menuju ke Icha Kost. Sampai di Icha Kost Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Kandis langsung membuka pintu kamar Icha Kost dan menemukan dua orang laki-laki dan satu perempuan sedang memakai narkotika jenis shabu dan ditemukan barang bukti berupa 10 (sepuluh) paket narkotika jenis shabu , 1 (satu) buah botol minuman beserta pipet hisap dan kaca pyrex, 4 (empat) buah mancis, 1 (satu) buah pipet yang sudah diruncingkan, 2 (dua) buah pipet dan 1 (satu) buah plastik bening.

Selanjutnya barang bukti dan pelaku diamankan ke Mapolsek Kandis guna dilakukan pemeriksaan lanjut.(hen)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar